Universitas Sumatera Utara (USU) meluncurkan bus
kampus gratis dalam upaya meningkatkan layanan kepada mahasiswa dan civitas
akademika lainnya di perguruan tinggi negeri tertua di Sumatera itu.
"Ini adalah salah satu sarana penunjang demi
peningkatan pelayanan kepada mahasiswa. Pelayanan bus kampus lintas USU 2013
ini mulai beroperasi, Sabtu (9/3/2013)," kata Pembantu Rektor II
Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Armansyah Ginting, di Medan Minggu
(10/3/2013).
Bus Lintas USU
Penyediaan layanan bus kampus tersebut merupakan
program USU Asri yakni merupakan program andalan universitas yang dinilai mampu
memberikan inisiasi awal pengembangan universitas menuju cita-cita "national achievement with global reached" dan akan berkelanjutan hingga tahun 2015.
Dia mengatakan, program ini merupakan salah satu
perwujudan USU Asri yang terintegrasi relevan dan berkesinambungan untuk
meningkatkan pelayanan dan kualitas akademik.
Awal tahun 2013 ini tambahnya, sebagai tahapan awal
disiapkan branding dan signage pemberhentian bus yang difungsikan sebagai halte
pada beberapa tempat tersebar di lingkungan kampus USU Padang Bulan dalam
melayani transportasi internal terutama mahasiswa di dalam kampus secara
gratis.
Pada tahap awal ini dipersiapkan dengan
mengoperasionalkan sementara dua bus medium USU yang ada berkapasitas 30 tempat
duduk dan diperkirakan bisa menampung 50 orang mahasiswa yang tersebar pada 14
titik, 12 titik halte reguler dan 2 titik halte khusus yakni di rumah sakit USU
dan Fakultas Kedokteran.
Untuk waktu pengoperasiannya, diberlakukan, Senin
sampai dengan Jumat pukul 7.30-17.00 WIB. dan Sabtu pukul 7.30-13.00 WIB.
Dengan mengoperasionalkan dua bus saat peak hours, waktu tunggu bagi pengguna
di setiap halte antara 10-15 menit antara bus 1 dan bus 2.
Sedangkan waktu berhenti pada setiap halte adalah 1
menit, dan diwajibkan untuk menggunakan halte sebagai tempat naik dan turun
pengguna serta waktu tempuh rata-rata antara halte 1-3 menit.
Ketentuan lain yang harus diwajibkan kepada pengguna
bus lintas USU ini adalah, la rangan merokok,makan dan minum, membuang
sampah sembarangan, berdiri dan bergantungan di pintu masuk bus, berjualan,
mengamen, minta sumbangan dan wajib menjaga ketertiban, kesopanan dan
kebersihan untuk kenyamanan bersama.
"Sosialisasi ini diharapkan kepada semua sivitas
akademika baik mahasiswa maupun tenaga kependidikan, pegawai dan staf untuk
bisa mematuhi peraturan dengan senantiasa menggunakan ID card, bed, pass dan
kartu tanda mahasiswa sebagai pengguna bus kampus lintas USU," katanya.
Sumber Artikel: kompas
Sumber Gambar: medanbisnisdaily
Tidak ada komentar:
Posting Komentar